<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE</strong> - 1.279 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kini menjadi peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Pemkab Konawe di halaman Kantor Bupati Konawe pada 11 Juli 2022 lalu. Penandatanganan ini dirangkaikan dengan penyerahan kartu peserta BPJamsostek secara simbolis kepada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Konawe. Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Pemkab Konawe memiliki perhatian lebih terhadap setiap pegawai non ASN, karena telah berkontribusi dengan berkinerja mendukung kemajuan daerah. "Dengan adanya BPJamsostek, saat ini tidak hanya pegawai ASN saja yang mendapat perlindungan jamsostek, tapi pekerja lain yang terdekat dengan kita yaitu non ASN pun bisa mendapatkan perlindungan kerja,” kata Kerry melalui rilis persnya, Rabu 13 Juli 2022. Menurutnya, pemberian perlindungan Jamsostek bagi pegawai non ASN sejalan dengan misi Kabupaten Konawe yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas program jaminan sosial menuju Konawe yang maju dan mandiri. Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi Pemkab Konawe karena telah memastikan perlindungan jamsostek bagi 1.279 pegawai non ASN. “Kita harapkan Konawe dapat menjadi percontohan bagi kabupaten kota lain di Sultra dalam memberikan hak yang sama bagi dengan pegawai ASN nya,” ujar Irsan. Menurutnya, pegawai non ASN yang didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek akan mendapatkan dua manfaat program, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). "Pegawai non ASN memiliki peranan yang sangat penting dan krusial dalam berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan daerah. Makanya perlu untuk diberikan hak yang setara dalam hal perlindungan jamsostek," Irsan memungkas. Untuk diketahui, 1.279 pegawai non ASN yang menjadi peserta BPJamsostek ini berasal dari 18 OPD, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post