Berdasarkan data, saat ini coverage kepesertaan dari sektor penerima upah pemberi kerja atau perusahaan di Sultra telah mencapai sekitar 46 persen.
“Kami ada untuk melindungi seluruh pekerja, sehingga dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Perlindungan jamsostek memiliki peranan yang sama dengan pengentasan kemiskinan. Dengan memutus risiko kerja, sehingga pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera tanpa mengkhawatirkan risiko kerja yang ada,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post