“Bantuan 1000 hektar dari pusat berupa benih jagung hibrida ini sudah disalurkan ke masing-masing poktan,” kata Fatma Sari Jumat 3 Juni 2022.
Menurutnya, yang berhak menerima bantuan benih adalah poktan yang masih aktif dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta terakses di aplikasi.
“Bantuan ini tidak bisa diterima jika Poktan tidak terakses melalui aplikasi, dan pusat (Kementan RI) juga tau poktannya aktif atau tidak,” Fatma memungkas.
Discussion about this post