“Bantuan ini tidak bisa diterima jika Poktan tidak terakses melalui aplikasi, dan pusat (Kementan RI) juga tau poktannya aktif atau tidak,” Fatma memungkas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggantikan Anggoro Eko Cahyo...
Discussion about this post