PENASULTRA.ID KONAWE SELATAN– Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga kembali menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ke warganya.
Setelah Kecamatan Benua dan Tinanggea, kali ini giliran 1133 warga Kecamatan Buke yang menerima sertifikat PTSL hasil pendataan tahun 2019.
Penyerahan itu dilakukan di balai Desa Asembu Mulya Kecamatan Buke, Senin 13 Juli 2020.
View this post on Instagram
“Dengan penyerahan di Buke ini, berarti berkurang lagi masalah pertanahan disini juga legalitas hukum atas bidang tanah warga menjadi sah adanya,” kata Bupati H.Surunuddin Dangga.
Ia berharap, sertifikat tersebut dapat disimpan atau digunakan sebaik- baiknya oleh warga yang mendapatkan.
Discussion about this post