DKP berencana untuk mengadakan program penyadartahuan masyarakat pesisir, bantuan alat tangkap tradisional dan sarana pengawasan untuk menghadapi tantangan perikanan yang terjadi di masyarakat.
Untuk diketahui, saat ini telah terbentuk dua kelompok PAAP di Mubar. Kelompok PAAP ini yang bertanggungjawab dalam menyusun peraturan perikanan dan berkoordinasi dengan para kepala desa dalam implementasi PAAP.
Oleh karena itu, penting bagi para kepala desa yang wilayahnya masuk ke dalam kawasan PAAP untuk bisa saling bahu membahu mendukung program ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2019 tentang PAAP pasal 3.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post