Kepada para penerima, Pemkab tidak memberikannya tunai. Melainkan ditransfer langsung melalui rekening bank masing-masing untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
Pada kesempatan ini, Butolo mengingatkan kepada pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial dan terkhusus kepala Lurah Lapadaku agar selalu menunaikan kewajiban yang diberikan serta harus melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan terpenting senantiasa berperilaku adil.
Penulis: Yus Misran
Editor: Ridho Achmed
Discussion about this post