“Ada banyak hal bersifat teknis, yang disebut sebagai pengetahuan atau ketrampilan jurnalistik yang sangat vital dimiliki wartawan profesional, sebelum dia berhak mendapatkan sertifikat dan kartu KompetensI,” ujar Azhari.
Ia berharap, UKW kali ini dapat menjamin bahwa seseorang yang berprofesi sebagai wartawan, terbukti dan terukur secara sah menjadi jurnalis profesional, untuk tingkatan muda, madya, atau utama.
Sementara itu, Manajer Humas dan Kemitraan Esti Oktaviani mengatakan, program UKW ini menjadi salah satu bagian dari program TJSL dari Perum LKBN Antara yang juga menjadi media pemersatu dan penjaga optimisme bangsa sebagai satu-satunya Kantor Berita milik negara.
Antara ingin menjaga komitmen untuk terus memberikan perhatian mengenai kompetensi rekan-rekan media, terutama yang berada di daerah.
“Kehadiran Antara diharapkan sebagai penguat keberlanjutan industri media di tanah air serta penyedia solusi layanan komunikasi dan ekosistem media. Melalui Antara, negara hadir untuk menjamin tugas-tugas jurnalistik oleh arus media utama,” Esti memungkas.
Discussion about this post