Biaya pengobatan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJamsostek sampai dengan peserta tersebut dinyatakan sembuh dan dapat pulang oleh dokter.
PENASULTRA.ID, BALIKPAPAN - PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia (“PTPP”) berkolaborasi dengan...
Discussion about this post