“Kuliner, fesyen, dan kriya menjadi subsektor penyumbang terbesar untuk PDB kita dengan kisaran 75 persen. Ekraf sendiri menyumbang lebih dari Rp1.100 triliun terhadap PDB Indonesia di tahun 2020. Dari segi pelaku usaha, sektor ekonomi kreatif mencapai 8 juta pelaku usaha,” ujar Sandi.
Sementara itu, Deputi Bidang Produk Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam mengatakan, Kemenparekraf memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif dalamnya terdapat bentuk barang dan jasa.
Untuk produk kreatif yang berbentuk barang seperti fesyen, kuliner dan kriya cenderung mudah untuk proses pengadaan dari pembelian hingga pencatatan/pelaporan.
“Namun untuk yang bentuknya intangible product atau jasa seperti contohnya seni pertunjukan dan fotografi juga diharapkan bisa masuk e-katalog. Kami mohon dukungan dan kerja sama LKPP agar bidang jasa seperti misalnya fotografi ini bisa masuk e-katalog,” Neil memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post