PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, menyerahkan 1720 buku tabungan kepada warga Muna penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Musniar M Silondae mengatakan, bantuan BSPS itu merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui aspirasi Wakil Ketua DPR RI Ridwan Bae.
“Program BSPS ini merupakan kesinambungan dalam upaya mengurangi rumah tidak layak huni di Sultra khususnya Kabupaten Muna menjadi rumah layak huni,” kata Musniar di SOR Muna, Senin 27 Juli 2020.
Kata Musniar, bantuan BSPS bernilai Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
“Proses pencairan BSPS bekerja sama dengan Bank Mandiri. Dimana Bank Mandiri menyediakan buku tabungan akan diserahkan masing-masing penerima bantuan dengan saldo Rp 17.500.000,” tambahnya.
Discussion about this post