18 ASN dan satu staf Bawaslu Muna diduga tidak menjaga netralitas jelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim mengaku, jika ada oknum staf Bawaslu dilaporkan atas dugaan tidak netral sebagai bagian dari penyelenggara pengawas Pemilu. Menurut Al Abzal, tetap akan diproses kemudian hasilnya disampaikan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen).
“Nanti mereka (Sekjen) yang putuskan apakah ini melanggar kode etik di Bawaslu atau tidak,” ungkap Al Abzal, Kamis 3 September 2020.
“Identitas pelapor dan terlapor tetap kita rahasiakan,” pungkasnya.
Penulis: Sudirman Behima
Page 2 of 4
Discussion about this post