Ekspor serabut kelapa ini difasilitasi oleh Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kendari.
Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayatno Ginting mengatakan, ekspor komoditas serabut kelapa ini mendatangkan angin segar bagi ekspor non-migas Sultra.
Prayatno menegaskan untuk memenuhi persyaratan ekspor dari negara tujuan serabut kelapa ini telah diperiksa dan dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
“Pemeriksaan fisik dan administrasi juga dilakukan terhadap serabut kelapa ini. Tidak ada serangga spesifik yang dipersyaratkan negara tujuan, kita hanya menjaga komoditas harus bebas dari hama gudang Necrobia rufipes atau Alphitobius spp,” tutup Prayatno.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post