PENASULTRA.ID, MUNA – Polemik 19 Calon Aparatur Sipil (CASN) formasi 2019 di Muna yang belum mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) sepertinya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, pengurusan NIP 19 calon abdi negara yang diduga bermasalah secara administrasi itu terbentur pada anggaran.
“Kita tidak punya anggaran untuk mengurus 19 CASN bermasalah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke yang dilansir dari pemberitaan salah satu media daring lokal di Sultra.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, La Harmini mengatakan, alasan BKPSDM tak masuk akal. Sebab, porsi anggaran untuk penerimaan CASN telah dialokasikan.
“Setiap penerimaan pegawai otomatis sudah dikalkulasi anggarannya untuk konsultasi dan segala macamnya. Kita tidak pernah tidak mengamini usulan anggaran untuk penerimaan pegawai dalam APBD, semua kita sahuti,” kata La Harmini melalui telepon genggamnya, Senin 3 Mei 2021.
Ia menilai BKPSDM Muna tak mampu memprogres, memprediksi tantangan dan gangguan serta hambatan ditingkatan penerimaan CASN.
“Semua kegiatan itu pastinya diikuti dengan anggaran, cukup dengan tidaknya itu kelalaian dan kelemahan mereka sendiri, karena mereka yang mengusulkan dan menganggarkan itu,” tambah Harmini.
Discussion about this post