PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmar resmi melantik 191 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan penyuluh keluarga berencana (KB) formasi tahun 2022 di Ruang Aula, Kantor Perwakilan BKKBN Sultra, Senin 2 Oktober 2023.
PPPK yang dilantik ini terdiri dari 119 orang dengan jabatan Penyuluh KB Ahli Pertama dan 72 orang dengan jabatan Penyuluh KB Terampil. Formasi jabatan Penyuluh KB ini selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai penempatan yang telah ditetapkan sesuai kebutuhan pada 17 kabupaten/kota se Sultra.
“Pengadaan PPPK formasi tahun 2022 merupakan salah satu upaya BKKBN untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting,” ujar Asmar.
Asmar menyebut, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022, tugas penyuluh KB yaitu melakukan pengelolaan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
“Untuk itu silahkan maksimalkan dan tunjukkan kinerjanya agar tugas yang diserahkan kepada BKKBN baik itu program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting dapat dicapai secara maksimal,” ujarnya.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Sultra, Muslimin turut pula memberikan penegasan bahwa terkait disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Adapun 11 aturan yang memungkinkan PPPK diputus kontraknya, yakni salah satunya ketika PPPK tidak mampu lagi bekerja. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
“Disiplin bagi ASN itu terkait kepegawaian juga bisa mempengaruhi capaian kinerja Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara secara umum,” ucapnya.
Discussion about this post