Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna ini, seleksi tambahan yang diikuti bacakades ini sesuai dengan Perbup Muna No 48 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Pilkades.
“Hasil tes tertulis akan diumumkan usai tes dilaksanakan. Hasil dari akumulasi semua penilaian nantinya akan dibuatkan berita acara sebelum diserahkan ke panitia pemilihan kepala desa. Kami pastikan tidak ada intervensi dan permainan dalam tes ini,” ujar Rustam.
“Peserta ujian tertulis tak boleh ragu, kalau sudah jalannya untuk lolos, insya Allah pasti lolos. Tidak usah dengar isu-isu dan mari ciptakan pilkades damai dan tenang,” Rustam menambahkan.
Senada, Tim Penguji UHO Kendari, Najib Husein menegaskan, dalam seleksi tambahan tak ada kebocoran soal dan intervensi dari pihak manapun.
Tim yang berjumlah dua orang ini telah merumuskan soal berdasarkan pada pengalaman dan mengacu pada Perbup Pilkades.
“Kehadiran kami untuk menambah, melengkapi menjadi 100 dengan tes tertulis. Materi soal menggunakan indikator Perbup mengenai pemahaman tentang Pancasila, UUD 45, Wawasan Nusantara dan Pemerintahan Desa,” kata Najib.
Discussion about this post