<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - 200an lebih nelayan di Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) telah mengikuti gerai maritim pengukuran kapal Gross tonnage (GT) 7 kebawah dan pemberian pas kecil secara gratis. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, Kapten Andi Mappiwajoi mengatakan, pas kecil merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki nelayan. Dimana dokumen penting ini dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar dan keamanan dalam melakukan pelayaran. Termasuk dapat dijadikan jaminan kredit usaha yang memudahkan pendataan jika nantinya terjadi bahaya di laut saat berlayar. Untuk itu, Andi Mappiwajoi mengimbau para pemilik kapal kecil di wilayah tugasnya agar segera mengurus pas kecil di Kantor KUPP Kelas II Raha. "Kami KUPP Kelas II Raha dari tahun-tahun kemarin sudah membuka gerai pengukuran kapal GT 7 kebawah secara gratis, tanpa dipungut penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," kata Andi Mappiwajoi, Jumat 20 Mei 2022. "Kami juga selalu siap melayani jika ada permohonan kapal baru maupun lama yang belum memiliki gerai pengukuran atau yang sudah mati pas kecilnya. Berapapun permohonannya, kami siap melayani dan itu gratis," Andi menambahkan. Menurutnya, jenis-jenis kapal kecil yang termasuk GT 7 ke bawah, diantaranya kapal nelayan penangkap ikan tradisional, kapal kayu penyeberangan lintas pulau dan kapal pengangkut pasir. "Sebelumnya kita juga sudah sering lakukan sosialisasi di masyarakat nelayan pemilik kapal agar segera melakukan gerai pengukuran kapal dan mengurus pas kecil. Alhamdulillah tercatat 200an lebih kapal yang sudah miliki pas kecil di wilayah tugas kami," Andi memungkas. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post