“Penggajian P3K ini dibebankan Dana Transfer Umum atau DTU APBN sesuai Perpres 98 sudah ada ditabel khusus gaji dan tunjangan lainnya didalamnya,” tutup Nur Sain.
Untuk diketahui BKPSDM Konut juga mengusulkan formasi SMA dengan total 50 orang terdiri Satpol PP, sopir ambulance dan pemadam masih menunggu validasi Kemenpan-RB.
Penulis: Iwan Charisman
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post