<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2023 naik menjadi 15.340 jiwa. Sebelumnya, pada tahun 2022 Wakatobi mencatat penduduk miskin hanya 15.010 jiwa. BPS juga mencatat, di 2022 presentase penduduk miskin di Kabupaten Wakatobi hanya 14,55 persen, sementara di tahun 2023 naik menjadi 14,81 persen. Kepala BPS Wakatobi, La Ode Ikhsanuddin Hamid mengatakan, data rilis BPS ini didapat dari hasil survei sosial ekonomi yang dilakukan pada Maret setiap tahun dengan pendekatan pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kenaikan jumlah penduduk miskin ini disebabkan terjadinya inflasi yang mempengaruhi pendapatan dan daya beli masyarakat. "Untuk memenuhi kebutuhan dasar seseorang dalam sebulan sebesar 2100 kilo kalori di tahun 2022, membutuhkan biaya sebesar Rp319 ribu dan naik menjadi Rp340 ribu di tahun 2023. Dimana dianggap miskin jika pengeluaran seseorang dibawah Rp340 ribu perbulan," ungkap Ikhsanuddin baru-baru ini. Ikhsanuddin lantas mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi untuk menekan inflasi yang masih tinggi. Selain itu, sebagai daerah berkembang yang ekonominya masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baiknya Pemkab Wakatobi mengupayakan agar pencairan APBD di triwulan pertama bisa lebih dimaksimalkan. Jika dilihat dari presentase penduduk miskin di 17 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wakatobi termasuk kabupaten yang tinggi kemiskinannya. Bahkan, lebih tinggi dibanding dengan presentase penduduk miskin Provinsi Sultra yang hanya 11,43 persen ditahun 2023. <strong>Penulis: Ode Mustar</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/TL8AKM-76IQ?si=-MkgQPIfZtVwjTeS
Discussion about this post