PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pasangan H. Haliana dan Ilmiati Daud akan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih oleh KPU pada Minggu 21 Februari 2021 mendatang.
Penetapan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan H. Arhawi dan Hardin La Omo (HALO) pada 17 Februari 2021 lalu.
Rencanya, penetapan pasangan berakronim HATI ini dilaksanakan di salah satu vila di Kecamatan Wangiwangi.
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, yang akan menghadiri pleno penetapan calon terpilih tersebut adalah calon terpilih, utusan partai pengusung, Bawaslu dan pimpinan DPRD.
Discussion about this post