“Melalui program-program TPAKD yang nantinya mampu mendukung program kerja pemerintah untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah,” Sulwan memungkasi.
Untuk diketahui, 23 anggota TPAKD yang dikukuhkan yakni meliputi unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Koltim, Perwakilan Pejabat OJK Sultra dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Koltim.
Hingga akhir tahun 2021, jumlah TPAKD di Sultra yang telah terbentuk yakni sebanyak lima TPAKD.
Kelimanya yaitu TPAKD Provinsi Sultra, TPAKD Kota Kendari dan TPAKD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kemudian TPAKD Kabupaten Bombana, dan TPAKD Koltim.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/_giIl2XcPu0
Discussion about this post