<strong>PENASULTRA.ID, KOLAKA TIMUR</strong> - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kolaka Timur (Koltim) resmi dikukuhkan di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu 22 Desember 2021. 23 anggota TPAKD tersebut dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas dan disaksikan langsung oleh Dewan Pengarah TPAKD Koltim yaitu Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Arjaya Dwi Raya dan perwakilan dari Bank Indonesia (Sultra). Arjaya Dwi Raya mengatakan, ketersediaan dan kemudahan akses keuangan adalah salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia. "Hal tersebut menjadikan percepatan akses keuangan daerah sebagai fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara umum," kata Arjaya Dwi melalui rilis persnya, Junat 24 Desember 2021. Ia berharap, pengukuhan TPAKD Koltim dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mendorong perekonomian Sultra khususnya di Koltim. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Sulawesi <a href="https://t.co/shRcuBqbVI">https://t.co/shRcuBqbVI</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1473996058951053314?ref_src=twsrc%5Etfw">December 23, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Melalui akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan dan dengan peningkatan literasi keuangan yang baik dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 sebagaimana diamanatkan oleh Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SNKI," ujar Arjaya. Senada, Sulwan Aboenawas berharap, para anggota TPAKD Koltim dapat berkolaborasi dan bersinergi menciptakan terobosan dan inovasi. "Melalui program-program TPAKD yang nantinya mampu mendukung program kerja pemerintah untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah," Sulwan memungkasi. Untuk diketahui, 23 anggota TPAKD yang dikukuhkan yakni meliputi unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Koltim, Perwakilan Pejabat OJK Sultra dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Koltim. Hingga akhir tahun 2021, jumlah TPAKD di Sultra yang telah terbentuk yakni sebanyak lima TPAKD. Kelimanya yaitu TPAKD Provinsi Sultra, TPAKD Kota Kendari dan TPAKD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kemudian TPAKD Kabupaten Bombana, dan TPAKD Koltim. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_giIl2XcPu0
Discussion about this post