PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Setelah melalui rangkaian tahapan penjaringan, 231 anggota Badan Ade Hock Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi dikukuhkan.
Ratusan anggota tersebut dikukuhkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buteng, La Ode Nuriaddin di Gedung Azhara, Selasa 24 Januari 2023.
231 anggota PPS ini tersebar di 77 desa dan kelurahan dari tujuh kecamatan di Buteng.
Dalam sambutannya, La Ode Nuriaddin meminta anggota PPS yang telah dikukuhkan menjalankan amanah dengan baik sesuai undang-undang.
Discussion about this post