PENASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 1043 narapidana (Napi) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terima remisi hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75.
Remisi tersebut diserahkan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi didampingi Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, Senin 17 Agustus 2020.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, pemberian remisi tahun ini tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara virtual atau daring.
“Dari 1043 yang terima remisi di Sultra. Sembilan diantaranya langsung bebas, 1034 dapat dapat remisi bervariasi,” kata Muslim.
Discussion about this post