“Semoga warga binaan betul-betul menjaga kelakukan mereka. Jangan ada pelanggaran selama 6 bulan saja jika ingin dapat remisi,” tutup Samad.
Untuk diketahui, total napi di Sultra yang diusulkan untuk menerima remisi sebanyak 1161, tapi yang disetujui Kementerian Hukum dan HAM RI baru sebanyak 1043.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post