“Baik itu pekerja rentan atau mandirinya serta perlindungan terhadap pegawai non ASN. Hal tersebut kembali dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman perlindungan bagi 300 Non ASN lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana hari ini,” Minarni Lukman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post