<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Sebanyak 362 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nusantara Raha kini telah mengantongi kartu keanggotaan sebagai identitas resmi untuk beraktivitas di pelabuhan. Dalam bekerja, ratusan TKBM ini diwajibkan membawa kartu keanggotaannya. Mereka yang mengantongi kartu, sebelumnya diwajibkan mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain kartu keanggotaan, para buruh Pelabuhan Nusantara Raha juga diberikan buku simpanan Koperasi TKBM. Ketua TKBM Pelabuhan Raha Darmo mengatakan, anggotanya yang berjumlah ratusan tersebut merupakan tenaga selama ini bekerja sebagai pelayan jasa di Pelabuhan Raha. "Dengan adanya kartu tanda keanggotaan TKBM ini, kita harapkan bisa lebih tertib dan bisa dibedakan mana yang betul-betul buruh dan bukan. Semua ini kita lakukan untuk menangkal hal-hal tidak kita inginkan dan meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan," kata Darmo saat acara penyerahan KTA TKBM di pelataran Pelabuhan Nusantara Raha, Rabu 15 Desember 2021. Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raha Capt. Andi Mapiwajoi berharap dengan adanya kartu ini, TKBM dapat bekerjasama dengan baik, agar kelancaran aktivitas di Pelabuhan Nusantara Raha dapat lebih tertib dan lancar. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Koperasi TKBM Pelabuhan Nusantara Raha Resmi Terdaftar di Kementerian Koperasi <a href="https://t.co/cQPVxiyno2">https://t.co/cQPVxiyno2</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1471282122140827652?ref_src=twsrc%5Etfw">December 16, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Ketua TKBM yang menjadi fasilitator ke kami, tapi bukan berarti anggota TKBM lainnya tidak. Dengan adanya kartu ini, kegiatan bongkar muat di pelabuhan lebih baik dan tertib. Yang pasti semua TKBM diserahkan kartu keanggotaan harus sudah menjalani Vaksin," ujar Andi Mapiwajoi. Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan atau sering disebut (KP3) IPDA Hasan menghimbau agar kartu keanggotaan tidak dipindah tangankan atau dipinjam pakaikan. Sebab, kata Hasan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Pelabuhan Nusantara Raha, maka nama tertera di kartu bertanggungjawab. "Jadi saya harap kartu ini jangan dikasi pinjam atau dipindahkan tangankan ke orang lain. Ini kita sudah sepakati bersama," jelas Hasan. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/C1E5mMpe21Q
Discussion about this post