<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyerahkan buku tabungan sebanyak 399 unit kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Muna, Jumat 22 Juli 2022. "Bantuan tersebut bernilai Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 untuk material bahan bangunan dan biaya upah tukang Rp. 2.500.000. Dan dalam proses pencairan program BSPS kerjasama dengan Bank Mandiri sebagai bank penyalur," kata Kasatker Penyediaan Perumahan BSPS Sultra, Pihter Pakabu. Dengan adanya bantuan program BSPS melalui aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Pihter Pakabu berharap dapat dipergunakan sebaik-baiknya agar berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan sehingga menjadi rumah yang layak huni. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, mengungkapkan yang berhak mendapatkan program BSPS adalah rumah yang tidak layak huni dan benar-benar layak dibantu. Tidak hanya di Muna, lanjut politisi Golkar itu, program BSPS, tetapi ada 17 kabupaten/kota di Sultra yang mendapatkan program melalui aspirasinya. "Semua yang mendapat bantuan sama dimata saya, tidak ada yang dibeda-bedakan. Sepanjang layak dan berhak mendapatkan," tandas mantan Bupati Muna dua periode itu. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post