<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Sebanyak kurang lebih 40 orang wartawan mengikuti orientasi calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2021 di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Senin 5 April 2021. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Abdurrahman Saleh (ARS). Dalam sambutannya, ARS meminta kepada wartawan ketika menulis sebuah kritikan harus dibarengi dengan sebuah solusi. "Beritanya harus yang baik, jangan memfitnah, kalau mengkritik harus punya landasan dan solusi. Karena ini representasi suara rakyat," kata ARS. Ia berharap, wartawan terus menyampaikan berita yang bertanggung jawab bukan hanya mengejar pembaca, tapi bagaimana bisa mendidik dan mencerdaskan masyarakat. "Mengikuti orientasi menjadi anggota PWI merupakan langkah yang penting dilakukan bagi seorang wartawan, karena bisa menambah pemahaman tentang profesi wartawan juga penguatan kompetensi dan kewajiban sebagai seorang jurnalis," beber ARS. Sementara itu, Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan, PWI merupakan salah satu organisasi profesi kewartawanan yang mempunyai lisensi dan diakui oleh Dewan Pers. Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk masuk menjadi anggota baru di organisasi PWI harus benar-benar diseleksi dengan baik guna menjaga marwah organisasi tersebut dalam mengawal pembangunan dan demokrasi. "Orientasi bukan berarti kita sudah menjadi anggota definitif PWI, tetapi masih akan diverifikasi apakah peserta bekerja di media yang perusahaannya sesuai standar," ungkap Kopral Jono sapaannya. Ia mengatakan, seorang wartawan dalam menjalankan profesinya harus mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Untuk diketahui, dalam acara orientasi yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu yang membawakan materi motivasi menuju kesuksesan. Kemudian dari pihak panitia PWI Sultra, Mahdar Tayyong yang membawakan materi terkait selayang pandang PWI dan Sabaruddin T. Pauluh dengan materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Lalu Umar Marhum dengan materi peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) serta Zakariah Zidiq yang membawakan materi KEJ dan perilaku. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Godm1MrmnaY
Discussion about this post