Dari pengaduan yang di sampaikan para korban pemecatan melalui rapat aspirasi, Hamiruddin belum bisa memastikan tindakan Kades merupakan pelanggaran, sehingga perlu mengevaluasi kebijakan Kades.
Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, Dewan memberikan rekomendasi agar membatalkan kebijakan tersebut, dengan mengembalikan mereka ke jabatannya semula.
Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Wakatobi ini menghimbau, kepada seluruh Kades agar tidak melakukan pemecatan terhadap perangkat Desa, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post