Kesit menegaskan, wartawan yang profesional, beretika dan bermartabat, menjadi tujuan dari OKK.
“Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” tuturnya.
“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” ujar Kesit menambahkan.
OKK ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Registrasi peserta mulai pukul 07.00 WIB.
Ada tiga pemateri, yakni terkait Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, dibawakan oleh Ketua PWI Jaya Ketua PWI DKI Jakarta.
Kemudian, terkait UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) oleh Mangarahon Dongoran, Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya.
Terakhir, terkait penulisan berita dan essay dibawakan oleh Edu Krisnawati, Wakabid Media Siber dan Multi Media PWI Jaya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post