PENASULTRA.ID, MUNA – Hingga kini nasib 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) formasi 2021 masih “terkatung-katung”.
Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat untuk mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) belum juga diisi oleh para CPNS di Bumi Sowite. Alasannya, BKN belum membuka akun masing-masing CPNS Muna untuk pengisian DRH.
Padahal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna telah melayangkan surat ke BKN perihal pembukaan DRH pada 26 Januari 2022 lalu.
Namun, BKN belum juga membalas surat dari BKPSDM Muna tersebut.
“Belum ada informasi dari BKN, kami masih menunggu juga,” kata La Ode Ena saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu 6 April 2022.
Discussion about this post