PENASULTRA.ID, MUNA – Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar melalui akun resminya telah merilis daftar 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS.
Namun Kanreg IV BKN Makasaar belum mencatat Kabupaten Muna dalam daftar itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, diketahui bahwa sampai saat ini 56 CPNS Muna yang telah dinyatakan lulus oleh BKN belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
DRH sendiri merupakan salah satu syarat pemberkasan yang harus diisi oleh CPNS melalui akun masing-masing untuk memperoleh NIP.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengandaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna Andi Mappitumba mengaku telah bersurat dan mengirim email perihal permintaan perpanjangan DRH di BKN sejak Rabu 26 Januari 2022.
Discussion about this post