PENASULTRA.ID, MUNA – Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar melalui akun resminya telah merilis daftar 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS.
Namun Kanreg IV BKN Makasaar belum mencatat Kabupaten Muna dalam daftar itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, diketahui bahwa sampai saat ini 56 CPNS Muna yang telah dinyatakan lulus oleh BKN belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
DRH sendiri merupakan salah satu syarat pemberkasan yang harus diisi oleh CPNS melalui akun masing-masing untuk memperoleh NIP.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengandaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna Andi Mappitumba mengaku telah bersurat dan mengirim email perihal permintaan perpanjangan DRH di BKN sejak Rabu 26 Januari 2022.
“Kami sudah bersurat dan mengirim email perihal perpanjangan DRH. Tapi kami belum dapatkan jawaban,” ungkap Andi Mappitumba via WhatsApp, Sabtu 26 Februari 2022.
Antisipasi Penyebaran Omicron, Ribuan Karyawan VDNIP Divaksin Booster https://t.co/b3vIFoqV3I
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 26, 2022
Kendati belum dapat jawaban terkait permintaan perpanjangan DRH dari BKN, pihaknya terus memonitoring perkembangannya.
Andi mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam ihwal belum dijawabnya permintaan tersebut. Andi janji terus mempertanyakan perkembangannya ke BKN.
Discussion about this post