PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna formasi 2021 hingga kini belum mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Buntutnya, puluhan calon abdi negara tersebut terancam molor mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pasalnya DRH sebagai salah satu syarat pengusulan NIP ke BKN, sampai saat ini belum terbuka pada masing masing akun CPNS Muna.
Ihwal ini menjadi kepanikan buat para CPNS. Mereka mulai mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi.
Baru-baru ini sejumlah calon pamong daerah itu menyambangi Komisi I DPRD Muna guna mengadukan persoalan yang dialami.
Sekretaris Komisi I DPRD Muna Moh. Iksanuddin Makmun mengatakan, persoalan belum terbukanya DRH CPNS Muna tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adanya peserta tes yang melakukan sanggahan hasil pengumuman kelulusan.
Sanggahan itu belum keluar hasilnya dari BKN pusat, sehingga BKN kemungkinan belum membuka DRH dikarenakan menganggap masih ada masalah.
“Saya juga sudah mengkonfirmasi kepada Kepala BKD dan Kabid terkait hal itu, ternyata BKD Muna telah mengirim surat tertanggal 26 Januari 2022 ke BKN pusat perihal pembukaan DRH CPNS kabupaten Muna,” kata Iksanuddin, Jumat 11 Maret 2022.
“Kita juga sudah melakukan konsultasi di BKPSDM Provinsi melihat masalah ini harus secepatnya diselesaikan karena batas pengusulan NIP sampai akhir Maret dan ketika belum selesai, maka TMT CPNS tersebut akan terancam molor,” sambung Iksanuddin.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Muna itu menjelaskan, jika dalam waktu dekat balasan surat BKPSDM Muna belum ada jawaban, seharusnya lebih proaktif melakukan follow up masalah ini ke BKN Pusat, agar persoalan bisa cepat ditangani dan para CPNS bisa segera mengisi DRH agar pengusulan NIP dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan oleh BKN.
Discussion about this post