PENASULTRA.ID, BOMBANA – Enam ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia di Kabupaten Bombana mendapat santunan.
Peserta BPJamsostek yang meninggal dunia tersebut merupakan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan di Bombana.
Santunan dari program jaminan kematian (JKM) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bombana, H. Burhanuddin di Kantor Bupati Bombana, Senin 12 September 2022.
Keenam ahli waris yang menerima santunan dengan total sebesar Rp714 juta tersebut adalah ahli waris almarhum Sunarti, almarhum Kahar dan almarhum Harno. Kemudian almarhum Sukardin, almarhum Kasman dan almarhum Baco.
Discussion about this post