PENASULTRA.ID, KENDARI – Setelah menjalani rapid antigen Covid-19, 60 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Dewan Pers dinyatakan non reaktif. Atas hasil itu, seluruh peserta diperbolehkan mengikuti seluruh rangkaian UKW.
Ketua PWI Sultra, Sarjono mengungkapkan, rapid antigen selain diikuti peserta, juga diikuti seluruh jajaran pengurus PWI, penguji dan peserta UKW. Hal itu dilakukan karena prosedur ketat dalam protokol kesehatan wajib diikuti seluruh peserta UKW, begitupun para penguji.
“Rapid antigen untuk mengetahui secara dini bagi anggota PWI maupun peserta UKW, serta penguji. Sebagai langkah awal mencegah paparan Covid-19,” ungkap Sarjono, Rabu 3 Maret 2021.
Discussion about this post