<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Sebanyak 60 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjalani rapid antigen Covid-19. Rapid antigen merupakan kerjasama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes) Sultra dan Dewan Pers. Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan rapid antigen ini diikuti 60 orang dan seluruh jajaran pengurus PWI, penguji dan peserta UKW. Hal itu dilakukan karena prosedur ketat dalam protokol kesehatan wajib diikuti seluruh peserta UKW maupun para penguji. "Rapid test antigen untuk mengetahui secara dini bagi anggota PWI maupun peserta UKW, serta penguji sebagai langkah awal mencegah paparan COVID-19,” kata Sarjono, disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 3 Maret 2021. Menurut dia, UKW akan digelar tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat 6 Maret 2021. Dengan jenjang muda, madya, dan utama. UKW diikuti peserta se Sultra. "Atas nama PWI Sultra dan seluruh peserta UKW berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah memfasilitasi seluruh peserta UKW dalam rapid test antigen," ungkapnya. Sarjono berharap, seluruh peserta UKW bisa lulus agar dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalitas kejurnalistikannya. Setidaknya ada tiga hal yang harus dikuasai oleh seorang wartawan, yakni seputar teknik, kode etik, dan hukum. "Wartawan itu harus profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," pungkasnya. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/G_zq8HK8Ab0
Discussion about this post