PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus berupaya melestarikan warisan budaya tak benda di Sultra.
Terbukti, sejak 2019, Dikbud Sultra telah mengusulkan delapan warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk masuk dalam kategori warisan budaya tak benda nasional.
Namun, dari delapan usulan tersebut, baru satu yang dinilai layak untuk dipertimbangkan masuk kategori warisan budaya tak benda nasional, yakni kain tenun atau sarung tenun dari Desa Waturumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah, kabupaten Buton Tengah (Buteng).
“Belum lama ini Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud konfirmasi untuk dilakukan sidang. Tadi ini penilaian terakhir, Kemendikbud menanyakan terkait keunikan dan apakah produksi kain Waturumbe masih ada hingga sekarang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Asrun Lio melalui rilis persnya, Kamis 8 Oktober 2020.
Menurutnya, alasan Kemendikbud memilih kain tenun Waturumbe sebagai warisan budaya tak benda karena memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri dibandingkan kain tenun lainnya.
Ciri khas tersebut yakni umumnya bercorak atau bermotif kupu kupu dan bunga serta proses tenunan dilakukan turun temurun atau dari generasi ke generasi yang dilakukan wanita.
Page 1 of 3
Discussion about this post