Selain itu, kain tenun ini sudah ada lebih dari abad 19 lalu sesuai dengan salah satu syarat yang ditetapkan Kemendikbud, dimana dapat dikategorikan warisan budaya tak benda apabila warisan budaya tersebut sudah ada sejak 50 tahun.
“Bahkan Belanda saja dalam tulisannya menyebutkan yang bisa diperdagangkan selain rempah-rempah itu adalah tenun. Berarti sudah ada sejak dulu,” tegas Asrun Lio.
Ia mengaku, jika kain tenun Waturumbe ditetapkan sebagai warisan tak benda nasional, maka Sultra akan menjadi rujukan jika berbicara soal tenun.
“Jadi kedepan Sultra punya khas tenunan. Kalau disebut tenunan, berarti rujukannya Sultra. Karena nanti ditetapkan sebagai warisan budaya secara nasional,” tutup Asrun Lio.
Untuk diketahui, dari delapan warisan budaya tak benda yang diusulkan, tarian Mondotambe dan Moronene masuk dalam usulan tersebut.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post