• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kepala Daerah yang Ikut Kampanye Cukup Izin, Petahana Tetap Cuti

12 September 2020

Kembali dengan Lagu ‘Nanti’, Sebuah Karya Hati yang Menyentuh Jiwa dari Nakei

19 Desember 2025

White Chambers Umumkan EP Pertama ‘Kalopsia’ pada 19 Desember 2025

19 Desember 2025

New Chains, Same Shackles: Album yang Tidak Dibuat untuk Menyenangkan Siapa-siapa

19 Desember 2025

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

19 Desember 2025

Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future

19 Desember 2025

Transportasi Sulsel Tumbuh, Penumpang Domestik dan Kargo Meningkat

19 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nataru, Bank Sultra Siapkan Uang Tunai Rp900 M

18 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

18 Desember 2025

Pertamina Tambah 191 Ribu LPG 3 Kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Nataru

18 Desember 2025

Hadapi Nataru, Pertamina Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana di Sulut

18 Desember 2025
Jumat, 19 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPolitik

Kepala Daerah yang Ikut Kampanye Cukup Izin, Petahana Tetap Cuti

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 September 2020
in PenaPolitik
A A
0

Istimewa

2
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – KPU akan mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye Pilkada. Dalam draf perubahan PKPU tersebut diatur kepala daerah yang ikut kampanye Pilkada tak perlu cuti, melainkan hanya cukup izin kampanye.

Hal tersebut tertuang dalam draf perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 63. Semula Pasal 63 PKPU tersebut mengatur agar kepala daerah, seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau kabupaten/kota, pejabat negara lainnya atau pejabat daerah dapat mengikuti kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye di luar tanggungan negara.

Tetapi, KPU dalam draf perubahan PKPU tersebut mengubah ketentuan itu, yakni kepala daerah yang akan mengikuti kampanye pasangan calon kepala daerah lainnya menjadi hanya perlu mengajukan izin kampanye. Adapun alasan pengubahan tersebut adalah menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 70 ayat 2 UU 10 Tahun 2016.

“Betul. Uraiannya ada pada rancangan pasal 63,” kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga

Idham Kholik Sebut Sultra Miliki Partisipasi Pemilih Pilkada Paling Tinggi di Indonesia

Real Count Sementara KPU Hasil Pilkada se Sultra Per 28 November 2024

Tata Cara Mencoblos-Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Sini

Pj Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih pada 27 November

Kata dia, adapun bunyi pasal 63 perubahan PKPU tersebut sebagai berikut. (1) Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota DPR. DPD, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin Kampanye di luar tanggungan Negara. (2) Surat izin Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye.

Kemudian, perihal usulan KPU tersebut telah disampaikan dalam uji publik rancangan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 kemarin. Adapun Pasal 70 ayat 2 UU 10 tahun 2016 yang menjadi alasan perubahan PKPU tersebut mengatur tentang kampanye pasangan calon pilkada dilarang melibatkan pejabat BUMN, BUMD, ASN, anggota kepolisian, anggota TNI hingga kepala desa. Sementara, itu kepala daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai ketentuan undang-undang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: I Dewa Kade Wiarsa Raka SandiKPU RIPilkada Serentak
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Mendagri dan Gubernur Diminta Tegur Cakada yang Masih Rangkap Jabatan

Next Post

Sempat Rusak, Pompa Bak Prased PDAM Kendari Kembali Normal

RelatedPosts

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025

Mutakhirkan Data Parpol, KPU Konsel Tegaskan Komitmen Perkuat Fondasi Demokrasi

12 Desember 2025

Rayakan HUT ke-61, Golkar Konsel Gelar Doa untuk Bangsa

6 Desember 2025

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia, Partai Golkar Ukir Sejarah Internasional

1 Desember 2025

Konferda dan Konfercab Serentak PDIP Sultra, Fokus Konsolidasi

24 November 2025

Gubernur Sultra Tekankan Peran Parpol sebagai Pengontrol Pemerintah

24 November 2025
Load More
Next Post

Sempat Rusak, Pompa Bak Prased PDAM Kendari Kembali Normal

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

by Redaksi Penasultra.id
18 Desember 2025
0

Upaya mendorong pembangunan berkelanjutan yang berangkat dari desa, berbasis potensi lokal, dan dijalankan melalui kolaborasi multipihak kembali memperoleh pengakuan nasional.

Read moreDetails

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nataru, Bank Sultra Siapkan Uang Tunai Rp900 M

18 Desember 2025

Pertamina Tambah 191 Ribu LPG 3 Kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Nataru

18 Desember 2025

Bulog Sultra Jamin Stok Beras Aman Jelang Nataru

17 Desember 2025

CIMB Niaga Dukung Implementasi Sustainability bagi IKPT Lewat Fasilitas Green Financing Berbasis Syariah

17 Desember 2025

Recommended Articles

Suzuki New XL7 Hybrid Resmi Mengaspal di Sultra

23 Juni 2023

Kendari Diguncang Gempa, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

1 September 2021

Sultra Siaga, Waspada Potensi Banjir Rob

15 Maret 2024

UNFPA Bangga Kerja Sama BKKBN

7 Desember 2023

Empat Kades Terpilih Hasil Pilkades Muna 2022 Bakal Dilantik?

12 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️