PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 818 orang saksi pemenangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada- La Pili (RAPI) yang bakal bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikukuhkan di Markas besar (Mabes) Pemenangan RAPI di bilangan jalan Dr Sutomo, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kamis 26 November 2020.
Setelah dikukuhkan, 818 saksi ini rencananya akan diberikan pembekalan yang dijadwalkan selama tiga hari lamanya, sebelum menjalankan tugasnya di TPS.
Rajiun Tumada mengatakan, keberadaan para saksi yang hadir dari seluruh wilayah Kabupaten Muna merupakan energi bagi tim Paslon RAPI dalam memenangkan kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Dalam menjalankan tugas di TPS, kata mantan Kasat Pol PP Sultra itu, saksi akan dibantu oleh satgas dan relawan yang stand by di luar TPS.
“Jangan ragu, ikuti aturan sesuai prosedur, kita ikuti aturan saja. Kalau ada hal-hal kecurangan yang dilakukan kelompok-kelompok yang sengaja merusak tatanan demokrasi di Kabupaten Muna, hanya ada dibawah tangan saksilah yang bisa membuktikan kebenaran,” kata Rajiun dihadapan 818 saksi disela pengukuhan di Mabes RAPI, Kamis 26 November 2020.
Dikesempatan itu bupati defenitif pertama Kabupaten Muna Barat itu membeberkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat DPT siluman di Kabupaten Muna yang jumlahnya 10 ribuan dan diduga bakal memilih pada hari H nanti.
Discussion about this post