Adapun sanksi yang diberikan kepada 91 SPBU nakal itu bervariasi. Di antaranya, penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU serta penagihan selisih harga jual solar subsidi sesuai harga keekonomiannya.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh stakeholder. Ini adalah bentuk sinergi yang baik, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran,” ujar Irto memungkasi.
Discussion about this post