PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Sebanyak 968 warga Kecamatan Andoolo dan Kecamatan Andoolo Barat menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat itu diserahkan langsung Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga.
Dalam sambutannya, Surunuddin menyebut jika pemberian sertifikat merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dengan BPN sebagai implementasi dari Konsep Desa Maju yang tertib administrasi.
Disamping itu juga, kata dia, sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap hak kepemilikan masyarakat. Dan itu dibuktikan dengan diberikannya lahan negara secara gratis kepada warga melalui program PTSL dan redist yang selanjutnya diakui secara hukum dalam bentuk sebuah sertifikat berharga.
“Lahan tersebut bisa bernilai lebih jika lahan yang tersertifikasi ditanami tanaman perkebunan bernilai ekonomis tinggi, seperti jeruk, kelapa. Dengan tujuan untuk mendorong taraf hidup masyarakat itu sendiri secara berkelanjutan,” ungkapnya, Rabu 15 Juli 2020.
Page 1 of 4
Discussion about this post