• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dua Mantan Pejabat di Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Skandal Izin Tambang

17 Juni 2021

BPBD Sultra Tinjau Titik Rawan Bencana di Eks MTQ dan Kali Wanggu

24 Desember 2025

Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

24 Desember 2025

Cabai Rawit dan Daging Ayam Naikkan IPH di Sulsel

23 Desember 2025

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pengamanan Nataru

23 Desember 2025

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

23 Desember 2025

PT Vale Perkuat Infrastruktur Strategis Sulsel untuk Pertumbuhan Inklusif

23 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Indosat Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak dari Komunitas Rentan

23 Desember 2025

Menatap Indonesia Emas 2045 dari Tangguhnya Ibu

22 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Dua Mantan Pejabat di Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Skandal Izin Tambang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Juni 2021
in PenaHukrim
A A
0

Suasana konferensi pers di Kejati Sultra. Foto: Istimewa

124
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Dua mantan pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi skandal penerbitan izin tambang PT Toshida Indonesia.

Kedua pejabat itu adalah, mantan Plt Kadis ESDM Sultra berinisial BHR dan mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra inisial YSM.

Selain kedua mantan pejabat itu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra) juga turut mentersangkakan dua pejabat utama di PT Toshida Indonesia. Yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Toshida Indonesia berinisial LSO dan General Manager, UMR (inisial).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan NC menegaskan, setelah resmi menetapkan empat orang tersangka, pihaknya akan melakukan penahanan.

“Hari ini kita sudah lakukan pemanggilan, baru dua tersangka saja yang datang yaitu GM PT Toshida Indonesia dan mantan Plt Kadis ESDM Sultra. Keduanya ini kita akan lakukan penahanan mulai hari ini,” ujar Setiawan saat konferensi pers di kantornya, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga

Hakordia, Kejati Sultra Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

Perkuat Kepatuhan Pemberi Kerja, BPJamsostek dan Kejaksaan Sultra Teken Kerja Sama

Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN-Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025-2034

Kualitas Pers-Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bahan Diskusi Kajati Sultra dan PWI

Sementara dua tersangka lainnya, yakni LSO dan YSM tidak memenuhi panggilan penyidik. Terkait ketidakhadiran keduanya, penyidik akan menempuh upaya hukum lanjut.

“Kita masih akan lakukan upaya hukum lainnya agar keduanya mau datang memenuhi panggilan penyidik. Kemungkinan akan ada upaya paksa, jika keduanya tidak kooperatif,” tegas Setiawan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ESDM SultraKejati SultraKorupsi Izin TambangPT. Toshida IndonesiaSetyawan NC
Share50Tweet31SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Pemuda di Kendari Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga 4 Kali di Hotel

Next Post

Kejati Sultra Siap Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Skandal Izin Tambang

RelatedPosts

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025
Load More
Next Post

Kejati Sultra Siap Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Skandal Izin Tambang

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

by Redaksi Penasultra.id
23 Desember 2025
0

Di tengah meningkatnya intensitas curah hujan dan kerentanan sejumlah wilayah terhadap banjir serta longsor, penguatan ketahanan daerah menjadi kebutuhan mendesak...

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Recommended Articles

Gerakan Pangan Murah Sasar 25 Kecamatan se-Konawe Selatan

20 Maret 2025

PWI Sultra Bakal Bentuk Koperasi Warta Mandiri Sejahtera

27 Juni 2022

Wakatobi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah GTRA Summit Perdana 2022

26 April 2022

Kemenparekraf Siapkan Trainer Andal Perkuat Kampanye Sadar Wisata

25 Mei 2022

Pertamina Pastikan Stok Avtur untuk Penerbangan Haji di Sulsel Terpenuhi

2 Juni 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️