PENASULTRA. ID, KENDARI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun ini (2021). Sebagai gantinya, diberlakukan Asesmen Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengatakan, Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, termasuk jenjang menengah (SMA).
Asesmen Nasional dengan menerapkan sistem uji kemampuan minimum (UKM) yang berbeda dengan UN ini digunakan untuk mengetahui pemetaan pendidikan di Indonesia, termasuk Sultra agar bisa mengetahui kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Asesmen nasional itu menguji kemampuan minimum dilihat dari kemampuan literasinya dan numeriknya. Juga mengukur lingkungan belajar, tapi lingkungan belajar itu diukur bukan hanya siswa tapi guru juga dan tenaga kependidikan,” kata Asrun beberapa waktu lalu.
Discussion about this post