PENASULTRA.ID, KENDARI – Demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa yang tergabung dalam Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (JELIH) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 26 Agustus 2021 diwarnai aksi bakar ban bekas.
Aksi bakar ban bekas tepat di pintu gerbang masuk gedung Adhyaksa itu dipicu lantaran massa kecewa tak ditemui pihak Kejati Sultra. Akibatnya, asap hitam pekat mengepul di kantor Kejati Sultra.
“Kami melakukan aksi frontal ini karena sudah berjam-jam berada di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak ada respon baik dari pihak Kejaksaan itu sendiri,” kata salah seorang massa aksi, Oskar.
Sebelumnya, massa JELIH menggelar orasi secara bergantian di depan kantor Kejati Sultra. Dalam orasinya, mereka menuding bahwa pihak PT Hoffmen Energi Perkasa telah melakukan ilegal mining di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Page 1 of 3
Discussion about this post