PENASULTRA.ID, JAKARTA – Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi khusus guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akhirnya resmi diumumkan pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal itu diketahui menyusul keluarnya pengumuman Nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru, Iwan Syahril.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi tahap pertama dimulai 13 September.
Sebelum seleksi dimulai, 9 September Pansel PPPK guru akan mengumumkan siapa saja peserta yang berhak ikut tes PPPK tahap I.
Discussion about this post