PENASULTRA.ID, JAKARTA – Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi khusus guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akhirnya resmi diumumkan pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal itu diketahui menyusul keluarnya pengumuman Nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru, Iwan Syahril.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi tahap pertama dimulai 13 September.
Sebelum seleksi dimulai, 9 September Pansel PPPK guru akan mengumumkan siapa saja peserta yang berhak ikut tes PPPK tahap I.
Yang berhak ikut seleksi kompetensi tahap I adalah guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 yang mengabdi di sekolah negeri. Sementara, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) akan diumumkan pada 22 Oktober.
“Jadi, seleksi kompetensi PPPK tahap pertama dimulai 13 September sampai 17 September,” kata Dirjen Iwan Syahril dalam surat pengumumannya, Sabtu, 28 Agustus 2021 sebagaimana dilansir dari laman jpnn.com.
Sambut Kedatangan Apriany Rahayu, Gubernur Sultra Gelar Ramah Tamah https://t.co/nVIKhOxUiV
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 27, 2021
Discussion about this post