PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi kembali membuka pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu dilakukan usai sejumlah dokter spesialis berhasil dikontrak oleh pemkab yang ditandai dengan penandatangan MoU (kerjasama) antara Pemkab Wakatobi diwakili Direktur RSUD, Dokter Munardin Malibu dan Kepala BPJS Cabang Baubau, Andry Nurcahyanto di Kantor Bupati Wakatobi Jumat 3 September 2021.
Kepala BPJS Cabang Baubau, Andry Nurcahyanto mengatakan,
pasca penandatanganan kerjasama, RSUD sudah bisa langsung melayani pasien rujukan dari puskesmas ataupun langsung ke RSUD.
“Bagi pasien gawat darurat tanpa biaya apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andry.
Menurutnya, berdasarkan data capaian peserta JKN penduduk, dari 115.064 jiwa penduduk Wakatobi, sudah ada 112.428 jiwa yang tercatat sebagai peserta JKN.
Discussion about this post