PENASULTRA.ID, KENDARI – PT Almharig Perusahaan pertambangan nikel yang saat ini tengah beroperasi di wilayah Kecamatan Kabaena Selatan kini menjadi buah bibir/isu panas di kalangan masyarakat di Kabupaten Bombana.
Bagaimana tidak, perusahaan yang baru saja memulai aktifitasnya, malah isu-isu miring mulai mencuat satu persatu. Seperti isu dugaan penyerobotan lahan yang dikuak secara terang terangan oleh lembaga kajian daerah dan demokrasi (LKPD) Sultra lewat unjuk rasa yang digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 15 Februari 2021.
“Perusahaan PT Almharig benar telah melakukan penyerobotan lahan sehingga kami mendesak lembaga DPRD Provinsi Sultra segera membuka forum rapat dengar pendapat (RDP) lalu menghadirkan pihak management PT Almharig untuk memberikan alasan mereka atas penyerobotan lahan milik warga yang mereka lakukan,” kata Kordinator lapangan Muh Arham.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang diduga diserobot oleh PT Almharig tersebut merupakan lahan perkebunan jambu mente bersertifikat milik sejumlah warga desa Langkema kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Discussion about this post