PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan, ada tiga penyebab membuat kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021 mengalami perubahan.
Pertama, dikarenakan perubahan kebijakan pendapatan daerah. Kata dia, target pendapatan daerah mengalami perubahan sebelumnya sebesar Rp 4,158 triliun menjadi Rp 4,172 triliun.
“Ada kenaikan target pendapatan sebesar Rp 13,743 miliar atau naik 0,33 persen. Perubahan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, dan transfer pemerintah pusat,” ungkap Ali Mazi dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sultra dengan agenda penjelasan gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUPPAS) Perubahan APBD Sultra, Senin 21 September 2021.
Kedua, adanya perubahan kebijakan belanja daerah. Awalnya, belanja dianggarkan sebesar Rp 5,235 triliun lalu mengalami perubahan menjadi Rp 5,158 triliun. Turun sebesar Rp 76,874 miliar atau 1,47 persen.
Discussion about this post